Sumberdaya Milik Bersama di Desa Wisata Nglanggeran Gunungkidul

Berdesa

Penulis:Bearita.com

"Desa Wisata Nglanggeran, asal lirik lagu BANYU LANGIT Didi Kempot, merupakan contoh pengelolaan Sumberdaya Milik Bersama dengan wadah Desa"

Bearita.com -- Sutoro Eko, Ketua STPMD-APMD Yogyakarta, memberi kuliah tentang sumberdaya milik bersama (SMB) atau common pool resources (CPR). Pegunungan karst, pemandangan gunung api purba, sawah, dan kondisi alam di "kampung tujuh kepala keluarga" yang misteri itu menjadi contoh dari Sumberdaya Milik Bersama. Tak heran, Didi Kempot menciptakan lagu "Banyu Langit" dan mengabadikan nama Desa Nglanggeran ini ke dalam lirik lagu.

Mahasiswa kampus berdesa ini tengah menjalani Kemah Belajar Kedesaan dan Kerakyatan di Desa Nglanggeran Yogyakarta yang berlangsung secara spontan sejak awal tahun 2019.

Sumber daya Milik Bersama bukan barang privat dan bukan barang publik namun barang bersama atau barang komunal. Ini termasuk tanah adat dan Sultan Ground yang sangat dekat secara geografis, ekonomi-politik dan relevan dengan Pasal 33 UUD 1945.  Dengan begitu Sumberdaya Milik Bersama merupakan titik temu penting antara Desa dan Pasal 33 untuk kemakmuran rakyat.

Desa Wisata Nglanggeran merupakan sebuah contoh kelola Sumberdaya Milik Bersama dengan pola kolaborasi para pihak dengan wadah Desa. Dengan begitu desa wisata serupa dengan kombinasi antara institusi kolaborasi ala Elinor Ostrom (1990) dan Republik Desa ala Robert Wade (1994).

Desa wisata mengandung teknis wisata tetapi bukan hanya teknis, namun yang lebih krusial adalah institusi yang melingkupinya.

Sumberdaya Milik Bersama juga tidak harus latah dalam bentuk desa wisata tetapi bisa juga hadir dalam bentuk pertanian, perkebunan, peternakan dan seterusnya. Karena itu Sumberdaya Milik Bersama adalah sumber dan basis kemakmuran Desa.***

Sumber: Facebook Sutoro Eko 2 Februari 2019.

Editor: Anom Surya Putra

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved