Bagaimana Hukumnya Jika Terus-Menerus Tidur Saat Puasa?

Religi

Ilustrasi

Penulis:Bearita.com

Ini pendapat mayoritas ulama, termasuk empat madzhab fikih yang masyhur. Al-Jamiʼ li Ahkam ash-Shiyam, 1/159-160.

Puasanya tetap sah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin memiliki penjelasan bagus dalam pembahasan ini. Saat itu, beliau ditanya, 

“Apakah boleh terus tidur sepanjang siang pada saat puasa? Dan bagaimana hukum puasa orang yang tidur tetapi bangun untuk shalat wajib, lalu tidur kembali?” 

Beliau pun menjelaskan, 

“Dalam pertanyaan ini ada dua kondisi:

1. Orang yang tidur sepanjang hari dan tidak bangun sama sekali. 

Jelas bahwa orang ini telah berbuat buruk terhadap dirinya sendiri sekaligus bermaksiat kepada Allah dengan meninggalkan shalat pada waktunya.

Jika dia orang yang wajib shalat berjamaah [yaitu muslim laki-laki], maka kesalahannya bertambah berat karena meninggalkan shalat jamaah. Tentu ini tindakan yang haram dilakukan dan membuat pahala puasanya berkurang. 

Kondisinya laksana orang yang membangun satu istana, tapi menghancurkan satu kota. 

Orang seperti ini wajib bertaubat kepada Allah, ia harus bangun pada waktu-waktu shalat dan mengerjakannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

2. Orang yang tidur sepanjang hari namun, dia bangun pada waktu shalat dan mengerjakannya secara berjamaah. 

Dalam kondisi ini dia tidak berdosa, tetapi dia melewatkan kebaikan yang sangat banyak. 

Sebab orang yang berpuasa hendaknya sibuk dengan ibadah, shalat, dzikir, doa, dan membaca Al-Qurʼan, sehingga terkumpul dalam puasanya beragam ibadah yang lain. 

Jika dibiasakan dan dilatih untuk mengerjakan berbagai ibadah ketika berpuasa, niscaya semuanya akan terasa mudah. 

Tapi jika dia membiasakan dirinya malas, banyak diam, dan bersantai, maka dia tidak bisa merasa nyaman kecuali dengan kondisi tersebut, (akhirnya) ibadah dan amal shalih akan terasa sulit untuk dilakukan saat berpuasa. 

Maka aku menasihatkan agar seseorang tidak menghabiskan waktu puasanya dengan tidur. 

Harus ada semangat untuk beribadah. Dan walhamdulillaah, di zaman kita Allah telah memudahkan bagi orang yang berpuasa untuk menghilangkan kepayahannya saat berpuasa seperti adanya pendinging ruangan, dan lain-lain.” Majmuʼ Fatawa wa Rasaʼil, 19/170-171.

‎✍ Hari Ahadi (NasehatEtam)

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved