Larangan Mengarahkan Harta Untuk Hal Yang Sia-sia Dan Perbuatan Dosa
Religi
Ilustrasi
Penulis:Bearita.com
Dari Khaulah al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,
وعَنْ خَوْلَةَ الأنْصارِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالَتْ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ - ﷺ: «إنَّ رِجالًا يتخَوَّضُون فِي مالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمْ النّارُ يَوْمَ القِيامَةِ». أخْرَجَهُ البُخارِيُّ.
“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat pada harta Allah secara tidak benar, maka bagi mereka neraka pada hari kiamat kelak.”
H.R. Al-Bukhari [3118].
————————————————————————
📖 Petikan Pelajaran dari Hadits
- Haramnya perbuatan boros dan menghamburkan harta untuk yang tidak ada gunanya. Dan lebih buruk lagi jika digunakan untuk melancarkan perbuatan dosa.
- Harta yang ada pada kita sebenarnya adalah titipan Allah yang berbatas waktu. Saat waktunya tiba, kita akan meninggalkannya atau harta tersebut yang pergi meninggalkan kita. [Syarah Kitab al-Jamiʼ li Abdil Muhsin al-Qasim, hlm. 111].
- Harta di tangan kita disebut sebagai ‘harta Allahʼ sebab Allah yang menciptakan dan mengadakannya. Juga disebut sebagai ‘harta kitaʼ karena kita yang mengarahkan dan menyalurkannya ke mana. [Fath Dzil Jalali wal Ikram (9/595)].
- Harta adalah cobaan besar untuk seorang hamba. Harta tidak hanya sebagai pemenuh hajat dunia kita. Tapi harta pun dapat jadi penentu bagi seseorang, akan ke surga atau ke neraka?! [Syarah Kitab al-Jamiʼ li Abdil Muhsin al-Qasim, hlm. 111].
✍ Hari Ahadi (NasehatEtam)